GOWESS TEROOOS!

518
Facebooktwitterpinterestlinkedinmail


Sejak tahun lalu semakin banyak orang yang bersepeda untuk mengisi waktu dan berolahraga. Bahkan, di Indonesia, bersepeda intensif ini sudah mendapatkan julukan atau bahasa gaulnya sendiri, gowess!

Sayangnya, akhir-akhir ini banyak berita yang cukup mengecam perilaku gowess yang mulai kurang taat peraturan. Terutama mereka yang bersepeda di luar jalur sepeda yang disediakan.

Supaya kita jangan seperti itu, yuk kita pelajari dulu peraturan-peraturannya!

1. Para pengemudi sepeda harus mengikuti peraturan lalu lintas seperti pengemudi lainnya. Misalnya, berhenti di lampu merah, urutan roundabout maupun peraturan u-turn.

2. Paling tidak harus ada satu tangan yang memegang kendali pada saat apa pun.
Dilarang memegang kendaraan lain ataupun binatang saat bersepeda.

3. Sepeda harus memiliki bel/terompet yang berbunyi untuk memberi tanda peringatan bagi orang yang berjalan maupun kendaraan yang melaju dan lampu yang menyala jika berkemudi di malam hari.

4. Bersepeda harus di jalur sepeda yang disediakan. Ikuti tanda yang ada. Di banyak negara bagian, sepeda boleh dipakai di footpaths atau lajur pejalan kaki. Selalu beri
tanda jika menyalip seseorang dan dilarang bersepeda sebelahan lebih dari 2 orang.
Di NSW dan Victoria, sepeda tidak diijinkan di footpaths.

5. Para pengemudi sepeda harus menggunakan helmet kecuali untuk alasan Kesehatan, Keagamaan, atau Kebudayaan yang melarang. Di Northen Territory, hanya pengemudi dibawah 17 tahun yang diwajibkan memakai helmet dan hanya bila bersepeda di jalan raya.

6. Seperti saat menyetir, dilarang menggunakan handphone ataupun berkendara
jika masih dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan narkotika.

7. Secara umum, sepeda boleh dimasukan dalam kereta atau public transport
(dibawa ya, bukan dinaiki). Tetapi peraturan khusus di Western Australia
melarang sepeda di kereta menuju dan dari Perth di saat jam sibuk.

Jika melanggar peraturan, tentunya bukan Australia jika tidak ada fine yang buat kita geleng-geleng kepala ;). Daerah dengan denda paling mahal adalah Tasmania, berkisar dari AUD$260-$650 — walaupun peraturan-peraturan di sana lebih santai dibandingkan negara bagian lain. Kemudian di Victoria, jika melanggar lampu merah bisa langsung didenda AUD$389. Sementara di Queensland, kalau mengikuti kendaraan lain dengan terlalu dekat bisa mendapat denda AUD$248. Menariknya, di Northen Territory,
peraturan bersepeda sangat santai dengan denda flat rate AUD$25 saja untuk
mendorong para penduduknya agar bersepeda lebih sering.

Tapi secara umum, peraturan tersebut cukup masuk akal dan memang penting
sekali untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bersama. Untungnya, di Australia,
jalur sepeda sudah lebih tertib, rapi, dan lengkap dibandingkan di Indonesia. Meskipun kota-kota Australia tentu belum seperti kota di Amsterdam, Belanda, yang mayoritas penduduknya menggunakan sepeda.

Jadi, buat kalian yang masih belum mencoba bersepeda, ayo dicoba! Karena selain sedang trendi, punya manfaat kesehatan yang besar bagi diri sendiri, lingkungan, dan komunitas. Bahkan, banyak pemerintah dunia, seperti Wapres India, menganjurkan orang-orang untuk bersepeda.

A fun idea would be to try tandem bicycles with friends. Bonus fun fact, sepeda tandem terpanjang di dunia adalah 35 pengemudi dengan panjang hampir mencapai 20 meter! [IM]

Previous article11 Superfood Masa Depan (Yang Tidak Lama Lagi)
Next articleBONNYRIGG? DI MANA, TUH?