Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney mengumumkan penutupan proses pendaftaran Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah New South Wales (NSW), Queensland (QLD), dan South Australia (SA). Pengumuman ini menjadi tanda berakhirnya fase pendaftaran pindah memilih bagi para WNI di wilayah tersebut yang ingin berpartisipasi dalam Pemilu Serentak Indonesia 2024.
PPLN Sydney menyampaikan terima kasih atas antusiasme yang tinggi dari komunitas Indonesia di NSW, QLD, dan SA yang telah berpartisipasi dalam pendaftaran DPTb. Antusiasme ini mencerminkan kesadaran politik yang kuat dan keinginan untuk terlibat dalam proses demokrasi Indonesia.
Bagi para WNI yang telah mengisi formulir DPTb sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang ditetapkan, proses selanjutnya adalah menunggu persetujuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Proses ini penting untuk memastikan bahwa setiap pemohon memenuhi kriteria dan syarat yang berlaku untuk menjadi pemilih dalam Pemilu 2024.
PPLN Sydney menghimbau kepada semua WNI yang telah mendaftar untuk terus memantau informasi terkini mengenai status pendaftaran mereka. Informasi lebih lanjut dan update terkini akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi PPLN Sydney.
Penutupan pendaftaran DPTb ini merupakan langkah penting dalam persiapan PPLN Sydney menjelang Pemilu Serentak 2024. PPLN Sydney berkomitmen untuk memastikan proses pemilu berjalan lancar, transparan, dan inklusif bagi seluruh WNI di wilayah kerja mereka. [IM]