Penetapan 24 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 Luar Negeri Sydney

681
Facebooktwitterpinterestlinkedinmail


Pada tanggal 13 Februari 2023, Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Sydney telah menetapkan dan melantik 24 orang anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Pelantikan dilakukan secara daring (zoom) dan dibuka oleh Ketua PPLN Sydney, Julie Rondonuwu Umboh. Acara pelantikan dihadiri oleh Konsul Jenderal RI Sydney, Vedi Kurnia Buana, beserta jajaran staf KJRI Sydney serta wakil masyarakat Indonesia.

Anggota Pantarlih LN Sydney 2024 ditetapkan setelah melalui tahapan seleksi yang dilakukan sejak tanggal 4 Februari 2023 sampai dengan tanggal 10 Februari 2023.

Pantarlih Sydney juga telah melakukan penandatanganan Pakta Integritas yang disaksikan langsung oleh Ketua PPLN Sydney, Ibu Julie Rondonuwu Umboh. Selain itu juga, PPLN Sydney melakukan coklit perdana untuk pemutakhiran data Konsul Jenderal RI Sydney, Vedi Kurnia Buana.

Adapun tugas dari Pantarlih adalah untuk mendata WNI di wilayah kerja KJRI Sydney (New South Wales, Queensland dan South Australia), sehingga nantinya, WNI yang berada di wilayah kerja KJRI Sydney dapat terdaftar untuk memberikan suaranya dalam Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024). Pemilih dalam Pemilu 2024 di wilayah kerja KJRI Sydney akan berpartisipasi dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta DPR RI Dapil Jakarta II.

Untuk segenap WNI yang berada di wilayah kerja KJRI Sydney, Pantarlih akan melakukan verifikasi/ pemutakhiran (yang disebut Coklit = pencocokan dan penelitian) data yang dimiliki oleh KJRI Sydney melalui telepon, SMS, WA, atau email.

Apabila dihubungi oleh Pantarlih, Pantarlih akan lebih dulu mengkonfirmasi:
• Nama lengkap Bapak/Ibu sesuai nomor telepon yang sudah tercatat di database KJRI Sydney.

Mengikuti konfirmasi dari Bapak/Ibu, Pantarlih kemudian akan mengkonfirmasi data Bapak/Ibu sesuai data yang dimiliki oleh KJRI Sydney berupa:

• Alamat, digunakan untuk mengirim surat undangan memilih atau surat suara melalui pos.
• Nomor Paspor,
• Nomor telepon,
• Tanggal lahir.

Setelah itu pantarlih akan menanyakan data yang tidak dimiliki oleh KJRI Sydney:

• Nomor KK,
• Nomor NIK,

Digunakan untuk memastikan tidak ada pemilih ganda.
• Status kepemilikan KTP-el
• Alamat surat elektronik

Digunakan untuk menghubungi jika ada pengumuman.
• Pilihan cara pemungutan suara, POS atau TPS

Status Disabilitas, Digunakan untuk memfasilitasi pemilih saat hari pemilihan.

Proses coklit ini diperlukan agar PPLN dapat membantu dan memastikan bahwa Bapak/Ibu dapat menggunakan suara Bapak/Ibu di Pemilu 2024 nantinya secara cepat dan tepat.

Pantarlih, PPLN, maupun KJRI Sydney tidak akan menanyakan informasi perbankan, dan tidak menarik biaya apa pun selama berjalannya proses persiapan dan pelaksanaan Pemilu 2024. [IM]

 

Daftar Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Nama ; 3 digit terakhir Nomor Telepon)

1. Aida Annisa Amin Daman +61………722;
2. Aldy Immanuel  +61………159;
3. Andi Dwipasatya +61………355;
4. Anita Rochaniasih +61………454;
5. Christina Liem +61………162;
6. Dharma Simbolon +61………317;
7. Dian Fitriani +61………216;
8. Elisabeth Manullang +61………819;
9. Elmilia Roza +61………478;
10. Elvia Rs Shauki +61………822;
11. Ernawati Lim +61………528;
12. Glorius Atma Tiopan +61………106;
13. Haryati DJ Sastrosumitro +61………106;
14. Herlina +61………968;
15. Louis Surya +61………237;
16. Mirza Siregar +61………478;
17. Mohammad Faiq +61………106;
18. Nancy Loly S. Tamba +61………077;
19. Ogi Prayoga +61………478;
20. Raimon Sumual +61………544;
21. Reitno Latief +61………868;
22. Sadat Daroeso +61………938;
23. Susan +61………880;
24. Thopo Martha Akbar +61………803. 

Previous articlePremier Mengumumkan Juara Multikultural 2023
Next articleHarmony Day ICC-NSW: Harmonisnya Budaya Antarnegara Di Australia