Pada sesi dialog dengan anggota Diaspora Indonesia di Washington DC pada hari minggu lalu (25 Oktober), Presiden Jokowi memberikan dukungannya akan rancangan undang-undang berkaitan dengan dwi kewarganegaraan. Beliau juga mengutarakan akan mendorong agar rancangan tersebut dapat direalisasikan secepatnya.
Menteri Luar Negeri, Retno L.P Marsudi menambahkan bahwa pemerintah telah mendiskusikan rancangan tersebut dan telah mencapai kemajuan sejak pertemuan Diaspora Indonesia di Jakarta pada Agustus lalu. Retno Marsudi juga menambahkan bahwa pemerintah percaya bahwa populasi diaspora di luar negeri memiliki potensi yang besar untuk mendukung perkembangan nasional.
Menlu juga mengutarakan bahwa kita harus mengelola aset yang kita miliki dengan baik melalui kerjasama yang kuat. Pihak Kemenlu akan mengulas rancangan tersebut dan membicarakannya dengan Menteri Hukum dan HAM. “Jika Presiden sudah menyetujui dan menyatakan dukungannya, maka arahnya sudah jelas”, tegas Retno.
Dewan Jaringan Diaspora Indonesia Global (Indonesian Diaspora Network- Global, IDN) merasa sangat puas dan berterima kasih dengan perkembangan yang ada dan komitmen Presiden akan isu berkaitan, terutama dengan perkembangan administrasi yang berkaitan untuk mewujudkan aspirasi diaspora, yaitu mendapatkan dwi kewarganegaraan.
IDN akan bekerjasama sepenuhnya untuk memfasilitasi proses pembuatan keputusan dalam parlemen. IDN juga akan mendorong pencapaian “dwi kewarganegaraan”, dengan mengerahkan anggotanya terutama yang berpusat di Eropa, Amerika, Australia dan Asia untuk berinisiatif membuka dialog dengan administrasi kepresidenan, sebagai upaya untuk membuahkan hasil yang positif dalam pembuatan keputusan politis ini.
IDN merasa puas dan berterima kasih akan kinerja staff kepresidenan yang telah menanggapi dengan serius kebutuhan Diaspora. Pada saat yang sama Presiden juga mengakui nilai positif Diaspora bagi struktur sosial-ekonomi Indonesia.
IDN akan mendorong Diaspora di seluruh dunia untuk berbagi pengetahuan dan sumberdaya untuk mencapai Indonesia yang makmur, keadilan sosial bagi masyarakat yang hidup rukun dan damai satu sama lain.
Disampaikan oleh S.J.G. (Ebed) Litaay, LL. B, LL. M
Presiden IDN Global