Perjanjian Hubungan Perdagangan Antara NSW dan Jakarta

859
Facebooktwitterpinterestlinkedinmail

Pada 29 Oktober lalu, pemerintah NSW dan Pemerintah DKI Jakarta telah memperbaharui hubungan ‘Sister State’ dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) untuk menjalin kerja sama lebih lanjut.

MOU tersebut ditandatangani oleh Minister for Trade, Tourism and Major Events, Stuart Ayres dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, yang bertujuan untuk meningkatkan hubungan dagang di bidang pertanian, pendidikan, teknologi dan layanan infrastruktur.

Mr Ayres mengatakan bahwa penandatanganan MOU 2015 ini merupakan sebuah langkah penting dalam mengembangkan keterlibatan NSW dengan Jakarta dan Indonesia lebih jauh.

“Indonesia adalah pasar internasional prioritas untuk NSW dan Pemerintah sangat berkomitmen untuk bekerja sama dengan Jakarta dan mendorong hubungan di tingkat Pemerintah dan bisnis,” kata Mr Ayres.

MoU trade2

“Indonesia terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang tinggi dan fokus Pemerintah Indonesia pada infrastruktur menawarkan kesempatan bagi NSW.”

Indonesia adalah negara terbesar dari ekonomi ASEAN yang memiliki track record mengesankan selama 10 tahun terakhir, secara konsisten mencapai pertumbuhan ekonomi di kisaran 5-6 persen. Perdagangan dua arah antara NSW dan Indonesia bernilai 1.4 Triliun selama periode 2014-15.

Perjanjian ‘Sister State’ dan MOU antara NSW dan Jakarta pernah ditandatangani pada tahun 1994. NSW juga telah menandatangani MoU dengan California, Seoul, Tokyo, Provinsi Guangdong dan Maharashtra.

Previous articleIDN Global Menyambut Positif Pernyataan Presiden Jokowi tentang Dwi Kewarganegaraan
Next articleEmber – Mug Pintar