Update Layanan Paspor KJRI Sydney

1915
Facebooktwitterpinterestlinkedinmail


Seiring dengan relaksasi kebijakan pembatasan sosial, maka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di NSW, QLD, dan SA, dapat diinformasikan bahwa paska dibuka kembalinya perbatasan (re-opening of borders) antar negara, termasuk border antara Australia dengan Indonesia serta negara-negara lainnya dimana tidak ada lagi restriksi maupun karantina, Layanan Paspor pada KJRI Sydney mengalami peningkatan permohonan secara drastis mencapai hingga +/- 600 permohonan per bulan. Hingga saat ini sudah terdaftar sekitar 3600 pemohon yang telah melakukan booking antrian permohonan Paspor yang telah dijadwalkan hingga November 2022.

Peningkatan arus Permohonan Paspor yang drastis terjadi tidak hanya pada KJRI Sydney saja namun juga Layanan Paspor RI lainnya, baik di dalam maupun luar negeri. Hal serupa juga terjadi pada Layanan Paspor negara lainnya (termasuk layanan Paspor Australia).

Demi mempertahankan aspek Kualitas, Integritas dan Sekuritas Layanan, peningkatan kuantitas Permohonan Paspor RI secara langsung berdampak pada waktu layanan yang semula dapat diselesaikan dalam 4 hari kerja kini menjadi 10 hari kerja (di Australia sendiri Layanan Paspor juga terjadi penyesuaian waktu layanan dari 3 minggu menjadi 6 minggu). 

Penyesuaian waktu layanan tersebut dapat dijelaskan secara teknis sebagai berikut:
Dokumen Perjalanan RI berupa Paspor adalah dokumen yang wajib dapat diterima oleh seluruh negara di dunia, sehingga harus memenuhi dan mengikuti dengan Standard Internasional (doc 9303 ICAO) dari aspek keamanan dan integritas prosesnya.

Disamping itu, proses Paspor pada KJRI juga tetap mengikuti Standard Pelayanan Dokumen Perjalanan RI dari pusat melalui SIMKIM (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian) sebagaimana mandat dalam Pasal 7 Undang-undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Adapun tahapan dalam SIMKIM sangat rigid (guna memastikan aspek Keamanan, dan Integritas dari Dokumen Negara yang dikeluarkan). Ada tahapan-tahapan dalam SIMKIM yang merupakan proses Adjudikasi di Pusat (AJP). Pusat melakukan review terhadap beberapa hal seperti Identitas Pemohon, Dokumen-Dokumen Persyaratan yang dilampirkan (diupload), Kejelasan Status Keimigrasian di Australia serta faktor-faktor lainnya. Apabila ada permohonan yang tersangkut Adjudikator Pusat (AJP), KJRI tidak tinggal diam, dan akan memberikan klarifikasi serta data pendukung untuk membantu meloloskan permohonan tersebut. 

Oleh karenanya, sebagaimana yang diterapkan oleh Pemerintah Australia dan negara-negara lain, Proses Paspor bagi masing-masing Pemohon sangat bergantung pada kompleksitas masing-masing permohonan. Terlebih lagi Paska dibukanya kembali perbatasan, terjadi peningkatan drastis Permohonan Paspor sehingga berdampak pada waktu layanan.

 

Kebijakan Terkait PERPANJANGAN Paspor Darurat Secara Manual

Secara umum untuk melakukan travel/stay internationally, setiap WNI perlu memiliki Paspor yang masih berlaku. Ketika Paspor sudah atau akan habis masa berlaku dalam jangka waktu 6 bulan, segera lakukan Perpanjangan Paspor dengan melakukan pendaftaran temu janji layanan Paspor RI secara daring.

Dikarenakan tingginya arus permohonan Paspor RI di wilayah kerja KJRI Sydney, temu janji layanan Paspor saat ini sudah penuh hingga November 2022.

Bagi Anda yang memerlukan Perpanjangan Paspor mendesak (urgently) untuk keperluan Perpanjangan Visa di Australia atau untuk segera pulang ke Indonesia, sebagai legal alternative, Pemerintah Indonesia masih memberikan opsi Perpanjangan Paspor RI Darurat secara Manual.

Kebijakan Perpanjangan DPRI (Dokumen Perjalanan Paspor RI, contoh: paspor RI) darurat secara manual masih berlaku, khususnya bagi WNI yang belum dapat melakukan penggantian paspor atau belum dapat mendapatkan jadwal hari temu janji di KJRI Sydney, namun memerlukan dokumen yang berlaku untuk alasan sebagai berikut: 

• Legalitas keberadaan di luar negeri
• Mengurus keperluan administrasi di Australia;
• Melakukan perjalanan pulang ke Indonesia.

Perpanjangan DPRI (paspor) secara manual atau darurat dapat diajukan dengan persyaratan berikut:

• Mengisi formulir manual permohonan, melalui tautan berikut:  https://bit.ly/3LCx1Nu
• Melampirkan paspor RI
• Melampirkan dokumen izin tinggal di Australia (IMMI Grant Notification ter-update atau VEVO Check 1 bulan terakhir)
• Melampirkan fotokopi bukti alamat tempat tinggal di Australia

Bagi WNI yang pada halaman biografinya dinyatakan sudah habis masa berlaku, tetapi telah diperpanjang secara manual, tetap dapat menggunakan paspor tersebut untuk hal di poin 1 (satu). Tetapi, tidak dapat digunakan untuk keluar dari Indonesia.

Contoh: Pemohon dengan tanggal habis masa berlaku 30 APRIL 2022, mengajukan perpanjangan paspor manual pada tanggal 05 MEI 2022, maka KJRI Sydney akan memberikan perpanjangan masa berlaku paspor tersebut sampai dengan 05 MEI 2023. 

Maka pemegang paspor tersebut, dapat menggunakan paspornya untuk kembali ke Indonesia,
tetapi tidak dapat kembali ke Australia atau negara lainnya. Yang bersangkutan harus mengajukan penggantian paspor habis masa berlaku di Kantor Imigrasi terdekat di tempat tinggal di Indonesia.

 

FAQ

PERTANYAAN (P): Apa kegunaan perpanjangan paspor darurat atau manual?
JAWABAN (J): Perpanjangan paspor darurat atau secara manual dapat digunakan untuk hal berikut; legalitas keberadaan di luar negeri, mengurus keperluan administrasi di Australia, melakukan perjalanan pulang ke Indonesia.

P: Bagaimana mengajukan penggantian paspor di Indonesia?
J: Informasi lebih lanjut terkait penggantian paspor di Indonesia, mohon klik tautan berikut: https://www.imigrasi.go.id/id/

P: Apakah saya dapat menggunakan paspor dengan perpanjangan manual untuk ke negara lain selain Indonesia?
J: Setiap negara mempunyai kebijakan yang berbeda untuk perlintasan Imigrasi. Oleh karena hal tersebut, mohon kunjungi situs Pemerintah yang dituju atau mengkonfirmasi ke pihak maskapai pengangkut.

P: Setelah saya mendapatkan paspor yang telah diperpanjang secara manual, apakah saya harus menunggu 6 bulan sebelum habis masa berlaku, untuk dapat membuat hari temu janji (appointment) di KJRI Sydney?
J: Tidak perlu. WNI yang telah diperpanjang secara manual, dapat langsung membuat hari temu janji di KJRI Sydney.

P: Bagaimana cara membuat hari temu janji permohonan paspor RI di KJRI Sydney?
J: Untuk mengajukan hari temu janji penggantian paspor RI di KJRI Sydney, silakan klik tautan Aplikasi Daring KJRI Sydney: https://kjrisydney.smartqueueapp.com.au/home, dan pilih Permohonan Dokumen Keimigrasian, dengan jenis permohonan yang sesuai dengan keadaan anda

P: Apakah ada prioritas untuk permohonan paspor di KJRI Sydney?
J: Dalam Aplikasi Daring, KJRI Sydney telah memprioritaskan permohonan paspor, yang secara sistem telah diprioritaskan untuk pembuatan paspor RI untuk anak baru lahir, penggantian paspor RI karena rusak atau hilang. [IM]

Previous articleRoni Bachroni
Next articleTiga ribu orang ramaikan acara Indonesian Night Market di Sydney