KJRI Sydney Fasilitasi Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Australia

406
Photo: KJRI Sydney
Facebooktwitterpinterestlinkedinmail

Saat ini Australia tengah menghadapi kondisi kekurangan tenaga kerja untuk sektor perkebunan. Padahal sektor ini merupakan salah satu sektor yang krusial bagi perekonomian Australia. Kondisi ini menciptakan peluang bagi pekerja migran Indonesia (PMI) untuk dapat bekerja di sektor perkebunan Australia. Dalam rangka memanfaatkan peluang tersebut, KJRI Sydney memfasilitasi penandatanganan virtual kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia ke Australia antara House of Indonesia (HoI) Gateway Pty. Ltd dan PT Prima Duta Sejati (PDS) (18/10/2021). Acara penandatanganan turut dihadiri Duta Besar RI untuk Australia, Kristiarto Legowo, Konsul Jenderal RI Sydney, Vedi Kurnia Buana, Koordinator Fungsi Ekonomi KJRI Sydney, Trisari Dyah Paramita, serta perwakilan dari grup HoI dan PDS.

Dalam sambutannya, Dubes Kristiarto Legowo menyambut baik rencana kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia ke Australia dan menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama merupakan tonggak penting dalam kerjasama di bidang ketenagakerjaan, khususnya ketika Australia membuka kembali perbatasannya. Dubes RI Canberra menambahkan bahwa perjanjian kerjasama ini juga merupakan wujud nyata pemanfaatan Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA CEPA) yang patut diapresiasi. “Saya harap ke depan dapat dikembangkan ke sektor-sektor lain dengan keahlian dan keterampilan yang lebih tinggi, seperti sektor kesehatan dan hospitality sehingga memberikan pemanfaatan yang lebih tinggi pada perekonomian Indonesia,” ujar Dubes Kristiarto.

Direktur HoI Gateway, Hendra Saputra, menjelaskan bahwa rencana kerjasama pengiriman PMI ke Australia beranjak dari keinginan untuk membantu menciptakan lapangan kerja bagi pekerja Indonesia dan memanfaatkan kekosongan pekerja di sektor perkebunan di Australia, serta memanfaatkan rencana dikeluarkannya visa sektor pertanian oleh pemerintah Australia.

Konjen RI Sydney menyambut baik kemitraan HOI dengan PDS yang dimotori oleh Maxixe Mantofa, sosok yang bepengalaman dalam pengiriman PMI di berbagai sektor ke sejumlah negara sejak tahun 1999. Konjen Vedi menyampaikan selamat atas penandatanganan perjanjian kerja sama dan berharap kerja sama dapat terus berlangsung sehingga dapat terus menciptakan peluang di berbagai sektor yang dapat dimanfaatkan oleh para PMI.  Konjen Vedi menggarisbawahi bahwa KJRI Sydney akan terus memberikan dukungan, termasuk di antaranya dengan memfasilitasi konsultasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Indonesia guna memastikan perjanjian nantinya berjalan dengan lancar, dan pengiriman pekerja migran Indonesia memenuhi prinsip-prinsip perlindungan yang diamanatkan oleh pemerintah.

Perjanjian kerja sama direncanakan untuk berlaku selama tiga tahun di mana tahap pertama akan dikirim sebanyak 100 PMI dengan proyeksi 1000 PMI selama tiga tahun. [IM]

Previous articlePesan Dari Menteri Multikulturalisme NSW
Next articleJadikan Sydney Sebagai Hub Untuk Perluas Pasar Produk Indonesia ke Negara di Pasifik