Larangan Bepergian Diperpanjang Untuk Tiga Bulan Kedepan

704
Facebooktwitterpinterestlinkedinmail

Pemerintah Australia telah memperpanjang periode darurat biosekuriti manusia berdasarkan Biosecurity Act 2015 dengan tambahan tiga bulan.

Melalui pernyataan Menteri Kesehatan Australia Greg Hunt, masa darurat yang diberlakukan sejak 18 Maret 2020 itu akan diberlakukan hingga 17 Desember 2020.

Perpanjangan masa darurat diinformasikan atas saran spesialis medis dan epidemiologi yang diberikan oleh Komite Utama Perlindungan Kesehatan Australia (AHPPC).

AHPPC menyatakan bahwa situasi COVID-19 baik internasional maupun domestik masih menimbulkan risiko kesehatan masyarakat yang tinggi.

Perpanjangan masa darurat merupakan respon yang tepat untuk risiko tersebut.

Deklarasi darurat biosekuriti manusia memastikan Pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah dan mengendalikan COVID-19 serta melindungi kesehatan semua warga Australia.

Ada empat penetapan berdasarkan pasal 477 dari Biosecurity Act yang diberlakukan untuk melindungi warga Australia selama pandemi COVID-19, termasuk:

• Pembatasan masuknya kapal pesiar ke Australia
• Perlindungan untuk pasokan dan penjualan barang penting tertentu
• Pembatasan perjalanan ke luar negeri
• Pembatasan toko ritel di bandara internasional

[IM]

Previous articleUTS Insearch – Tempat Para Murid Menemukan Kembali Masa Depan Mereka
Next articleCROWN GROUP Rayakan “Satay Day” Bersama Duta Besar dan Konsul Jenderal Indonesia