Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia telah menyelenggarakan Sidang Pleno Terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut bagi para kandidat dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada Selasa, 14 November 2023, di Gedung KPU.
Menurut Berita Acara dengan Nomor 1635/PL.01-BA/03/2023, penetapan nomor urut kandidat adalah sebagai berikut:
Nomor Urut 1: H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D., dan Dr. (H.C.) H. A. Muhaimin Iskandar.
Nomor Urut 2: H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Nomor Urut 3: Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P., dan Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P.
Setelah penetapan ini, masing-masing pasangan calon akan menyampaikan visi dan misi mereka kepada publik sebagai bagian dari kampanye mereka. Dilansir dari portal KPU RI, masing-masing pasangan memiliki visi-misi untuk Indonesia. Untuk masyarakat Indonesia di wilayah PPLN Sydney, silahkan kenali visi misi untuk menentukan masa depan Indonesia kedepannya.
Rapat Koordinasi Ppln Se-Australia Dengan Atase Kepolisian
Pada 24 November 2023, Juliati Maria Umboh, Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney, menghadiri ‘Rapat Koordinasi Pengamanan Pelaksanaan Pemilu 2024’ di Canberra. Acara yang diinisiasi oleh Atase Polri KBRI Canberra, Bapak Tommy Aria, dan PPLN Canberra, berlangsung di Balai Kartini KBRI Canberra. Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari PPLN Melbourne, PPLN Perth, serta PPLN Darwin yang berpartisipasi secara daring.
Hasil dari rapat koordinasi tersebut telah dirumuskan dalam Surat Bersama yang ditandatangani oleh perwakilan kelima PPLN tersebut. Dokumen ini akan disampaikan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia melalui Atase Kepolisian KBRI Canberra. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya pengamanan dan kelancaran pemilu yang akan datang, memastikan bahwa proses demokrasi bagi WNI di luar negeri dapat berjalan dengan aman dan tertib.
Ingat, 10 Februari 2024 Datang Ke Tps Untuk Mencoblos
Menjelang pemilu serentak Indonesia tahun 2024, PPLN Sydney telah mencapai langkah penting dengan menyelesaikan penyusunan Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN). PPLN Sydney telah menetapkan 14.162 pemilih yang tersebar di New South Wales, Queensland, dan South Australia, menegaskan kesiapannya untuk Pemilu Serentak 2024. Jumlah ini terus bertambah dengan masuknya Daftar Pemilih Tambahan.
PPLN Sydney, yang bertugas memfasilitasi pemilihan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, telah mengumumkan bahwa pemungutan suara akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 10 Februari 2024. Keputusan ini sesuai dengan kebijakan ‘early voting’ dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk memastikan partisipasi semua pemilih dan prinsip pemilu serentak.
‘Early voting’ diadakan untuk memudahkan logistik dan memastikan pengiriman hasil pemungutan suara ke Indonesia sesuai jadwal.
Pemilu di Indonesia sendiri akan berlangsung pada 14 Februari 2024. PPLN Sydney dan KPU RI bekerja sama untuk menjamin transparansi dan keadilan selama proses pemilihan, memungkinkan setiap WNI di luar negeri berpartisipasi dalam menentukan masa depan bangsa.
Meskipun pemungutan suara WNI di luar negeri dilaksanakan lebih awal, penghitungan suaranya akan dilakukan bersamaan dengan pemungutan suara nasional. PPLN Sydney mengadopsi sistem ‘early voting’ untuk memaksimalkan partisipasi WNI di Australia, mengatasi tantangan logistik dan memastikan proses yang lancar.
Dua metode pemungutan suara ditawarkan: pengiriman surat suara melalui pos dan pencoblosan langsung di TPS Luar Negeri. Di wilayah kerja PPLN Sydney, terdapat 18 TPS di New South Wales, 2 di South Australia, dan 2 di Queensland, menjamin akses luas bagi pemilih.
Lokasi TPS di New South Wales adalah Maroubra Junction Public School, Storey St, Maroubra; di Queensland di Islamic College of Brisbane, Acacia Rd, Karawatha; dan di South Australia di State Library of South Australia, North Terrace, Adelaide.
Pemilihan lokasi TPS yang strategis dan representatif ini diharapkan memudahkan WNI di wilayah kerja PPLN Sydney untuk berpartisipasi dalam pemilu. PPLN Sydney berkomitmen untuk memfasilitasi setiap langkah proses pemilihan, memastikan bahwa demokrasi dapat dirayakan oleh semua WNI, tidak terbatas oleh batas geografis.
Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024 Di Melbourne
Dalam rangka persiapan Pemilu 2024, PPLN Sydney mengikuti Bimbingan Teknis (bimtek) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Melbourne dari tanggal 16 hingga 21 November 2023. Bimtek kali ini fokus pada simulasi penghitungan suara (tungsura) dan pengadaan logistik, hal penting dalam proses pemilu.
Acara ini dihadiri oleh Komisaris KPU RI, Bapak Parsadaan Harahap, beserta jajaran KPU RI dan perwakilan PPLN dari seluruh Australia, Wellington, dan Oceania. Peserta bimtek dijamu oleh Konsul Jenderal RI di Melbourne, Bapak Kuncoro Waseso, di KJRI Melbourne. Sebagai bagian dari kegiatan, peserta juga mendapat kesempatan untuk menonton film ‘Kejarlah Janji’ bersama masyarakat Indonesia di Melbourne dan sekitarnya.
PPLN Sydney Berkoordinasi Dengan Kemenkopolhulkam Jelang Pemilu 2024
Pada tanggal 13 November 2023, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney turut serta dalam koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia. Kegiatan koordinasi ini juga melibatkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sydney, bertujuan untuk sinkronisasi persiapan Pemilu 2024.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, PPLN Sydney menyampaikan pembaruan terkini mengenai persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Salah satu topik penting yang dibahas adalah literasi digital, khususnya sebagai strategi untuk menangkal penyebaran berita palsu atau hoax selama proses pemilu. Inisiatif ini diakui sebagai langkah penting dalam memastikan proses pemilu yang transparan dan kredibel.
PPLN Sydney Terus Menghimbau Untuk Wni Yang Akan Pindah Memilih (Dptb)
PPLN Sydney telah mengumumkan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Australia untuk mengajukan perpindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilu 2024. Pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) kini diberikan pilihan untuk pindah memilih, sebuah proses yang tersedia tidak hanya di Indonesia tetapi juga untuk WNI di luar negeri, khususnya yang berada di wilayah kerja PPLN Sydney.
Keputusan ini diambil pasca-rapat pleno internal yang dihadiri oleh anggota PPLN Sydney 2024 dan sekretariatnya, Adi Nugroho, Dmitri P. Sinambela, Faruq Ibnul Haqi, Juliati Umboh, Nathalia Intan Restiva, Roko Patria Jati, dan Soelijanti Soenarjo, serta sekretariat PPLN Sydney, Arya Putubaya, Katherine Kusuma Wardani, dan Putri M. Gabriella, menegaskan kembali komitmen PPLN dalam mendukung partisipasi demokrasi.
Dalam rangka memperkuat sosialisasi mengenai prosedur pindah memilih, PPLN Sydney berencana untuk melakukan kunjungan dan sosialisasi di berbagai komunitas Indonesia di New South Wales, Queensland, dan South Australia. Tujuannya adalah untuk memastikan penyelenggaraan pemilu di luar negeri berjalan lancar, aman, dan sukses. PPLN juga menginformasikan bahwa pemilih yang ingin mengubah TPS mereka akan diakomodasi dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), khusus bagi mereka yang tidak bisa memberikan suara di TPS asal karena alasan tertentu.
PPLN Sydney mengingatkan bahwa proses pindah memilih harus dilakukan secara resmi dan pemilih tidak dapat sembarang datang ke TPS tujuan tanpa pemberitahuan sebelumnya, meskipun namanya tercatat dalam DPT. Proses ini dapat dilakukan hingga H-30 sebelum hari pemungutan suara, memberikan waktu yang cukup bagi pemilih untuk menyiapkan keperluan mereka. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis PPLN Sydney untuk memastikan setiap suara WNI di Australia terhitung dalam pesta demokrasi yang akan datang.
Bagaimana Prosedur Melakukan Pindah Memilih?
Dalam rangka memperkuat akses demokratis bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, PPLN Sydney telah resmi membuka kesempatan pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang Pemilu 2024. WNI yang berencana untuk memanfaatkan fasilitas ini akan tercatat dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Mekanisme pindah TPS ini dirancang untuk mengakomodir kebutuhan WNI yang berdomisili di luar negeri agar tetap dapat berpartisipasi dalam pemilihan umum Indonesia tanpa hambatan lokasi. Proses pendaftaran pindah TPS dapat dilakukan dengan mudah melalui pemindaian kode QR atau mengakses link berikut: https://rb.gy/2bvx5.
Inisiatif ini menggarisbawahi komitmen PPLN Sydney dalam memastikan bahwa setiap suara dari diaspora Indonesia terhitung, memungkinkan mereka untuk turut serta menentukan arah masa depan bangsa. PPLN Sydney menegaskan pentingnya pemenuhan semua persyaratan yang telah ditetapkan agar proses pindah TPS dapat berjalan lancar.
Bagi WNI yang masih berada di dalam negeri dan berkeinginan untuk mengubah lokasi pemungutan suaranya, prosedur yang relevan dapat dilakukan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat. Sementara itu, bagi WNI di luar negeri, PPLN setempat siap membantu proses pemindahan TPS mereka.
PPLN Sydney menghimbau WNI yang berdomisili di wilayah kerjanya untuk proaktif memeriksa dan melengkapi syarat-syarat yang diperlukan. Untuk informasi lebih lanjut atau bantuan, WNI diharapkan menghubungi PPLN Sydney melalui email di pplnsydney2024@kpu.go.id. PPLN Sydney menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi setiap tahapan pemindahan TPS agar hak pilih setiap WNI di luar negeri dapat terlaksana dengan baik. [IM]