IWINA Bersama Kjri Sydney Bersinergi Untuk Membantu Korban KDRT

437
Facebooktwitterpinterestlinkedinmail


“Each time a Woman stands up for herself, she stands up for all Women”

Pada 28 Nopember 2022, IWINA (Indonesian Women Islamic Network of Australia), kembali mengadakan pertemuan dengan Bapak Boy Dharmawan, Konsul Protokoler dan Konsuler KJRI Sydney. Pertemuan ini menindaklanjuti pertemuan 22 Agustus yang lalu tentang penanggulangan dan bantuan awal untuk korban-korban Domestic Violence (DV) / Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sekaligus menyampaikan informasi kegiatan-kegiatan IWINA terkini.

Walau hari itu ada 3 pertemuan yang harus dihadiri, Bapak Boy tetap bersemangat dan sangat ramah menerima kami. Ada lima wakil dari IWINA yaitu Ibu Weddy Rhamdeny (Ketua), Ibu Emma Manurung (Public Officer/Sekretaris), Ibu Yusran Sipala (Ketua Dept. DV), Ibu Yani Andi (Anggota Team DV) dan saya sendiri Yoen Yahya dari Department of Community Relation.

KDRT merupakan kekerasan berbasis gender dimana pelakunya adalah orang yang dikenal baik
dan dekat dengan korban. KDRT dapat terjadi pada siapa saja bahkan hampir setiap hari media mengangkat kasus ini. Di Australia tercatat hampir 1-3 perempuan terbunuh tiap minggu akibat KDRT. Hal ini sangat meresahkan pemerintah dan masyarakat, dan merupakan kasus yang harus ditangani secara serius.

Perbuatan kekerasan terhadap seseorang, terutama perempuan, yang mengakibatkan penderitaan secara fisik, psikologis, ancaman, perampasan hak kemerdekaan, menggerakkan IWINA sebagai satu-satunya organisasi Wanita Muslimah Indonesia di NSW, Australia untuk melindungi dan memperjuangkan hak-hak perempuan.

Kurangnya informasi dan pengarahan yang lebih terstruktur, juga keterbatasan bahasa, bahkan faktor ketakutan jika diketahui pihak lain, membuat masalah lebih buruk, karena korban memilih diam daripada meminta pertolongan. Kendala tersebut perlu dicarikan solusinya.

Pada Juni 2022, Emma Manurung terpilih untuk mewakili IWINA dalam NSW Women’s Reference Group (NSW WRG) dari Department of Home Affairs. Ini  merupakan titik terang dan membuka jalan untuk memperoleh banyak informasi penting yang dapat digali, seperti informasi mengenai visa imigran, karena banyaknya ancaman-ancaman visa korban akan dibatalkan jika berani melapor.

Selain itu NSW WRG juga bertugas memberi saran dan masukan kepada NSW Regional Director di Department of Home Affairs, untuk menimbang dan membahas berbagai permasalahan yang berdampak terhadap wanita multikultural di NSW.

Dengan bekal informasi penting yang didapat, IWINA dapat memberikan bimbingan agar korban lebih percaya diri untuk berani bersuara, atau mencari pihak-pihak yang tepat untuk meminta pertolongan dan bisa belajar bertindak tegas untuk keselamatan dirinya.

KDRT tidak saja meliputi kekerasan fisik (physical abuse) tapi juga kekerasan secara lisan (verbal abuse), tindakan intimidasi, pengontrolan masalah keuangan/kebebasan berinteraksi (bergaul), harassment dan juga tekanan masalah seksual.

Korban KDRT diperlukan untuk mencatat secara rinci kejadian-kejadian kekerasan yang dialami, dan dapat menunjukkan bukti foto ke institusi yang ditunjuk untuk melaporkan kejadian, sehingga korban bisa mendapat Surat Keterangan dan dapat dinyatakan sebagai korban kekerasan serta berhak mendapatkan hak-haknya seperti victim support, child support, dan lainnya.

Dalam masa 3 bulan sejak pertemuan pertama dengan Pak Boy, IWINA telah berhasil dan sukses mengadakan beberapa kali workshop/seminar dengan mengundang pembicara dari Pemerintah setempat. Acara yang diadakan di Lakemba Library selalu penuh dihadiri dan banyak juga permintaan agar acara tersebut diadakan secara rutin.

Kegiatan IWINA antara lain hadir dan mengikuti ‘Action to End Gendered Violence’ di NSW yang diadakan oleh The Hon Natalie Ward MLC minister for Women’s Safety & the Prevention of Domestic & Sexual Violence. Pada acara ini ditampilkan korban-korban KDRT yang menceritakan pengalamannya, membuat para perempuan yang hadir terbuka wawasannya dan menyadari sepenuhnya bahwa perempuan punya hak untuk dilindungi secara hukum.

Di awal Agustus, Ibu Yusran, Ibu Nekmah dan Emma Manurung mengadakan pertemuan
One on One bersama Ms. Sneha Chatterjee (Regional Director, NSW/ACT, Dept of Home Affairs). Kesempatan terbuka untuk berdikusi dan memberikan masukan tentang masalah wanita dan solusi yang diberikan oleh Dept of Home Affairs.

Pada 22 November, IWINA menggelar workshop dengan topik “Pemahaman KDRT“ yang disampaikan oleh Dept DV dan nara sumber Ms Montanna Tassel (Lawyer South West Sydney Legal Centre). Dress code dengan warna ungu sebagai tanda solidaritas yang tinggi terhadap korban KDRT.

Selain itu IWINA juga menghadiri workshop yang diselenggarakan oleh IWA Punchbowl dengan 2 pembicara Multicultural Community Liaison Offficer dari NSW Police Force Campsie (Sina Winterstein) dan dari Maroubra (Asriana Rio). Kebetulan Ibu Asriana juga bisa berbahasa Indonesia, ibu beliau dari Bali dan bapak Australia,  sehingga bisa membantu korban-korban yang punya masalah bahasa (language barrier).

Dari program-program diatas IWINA telah ikut berpartisipasi aktif dan bekerja keras untuk membantu ibu-ibu korban KDRT, serta sudah mulai dikenal oleh badan-badan garis depan
(front lines) serta pemerintah setempat untuk menangani masalah-masalah KDRT yang rumit dan beresiko tingi. Keselamatan seseorang yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga ini berkaitan dengan jalur hukum negara setempat karena menyangkut keamanan korban dan pihak penolong korban.

Untuk mendapatkan tempat perlindungan sementara yang aman bagi korban kekerasan
sebelum memperoleh bantuan dari Pemerintah Australia, akan makan waktu yang cukup panjang. Sangat terbatasnya tenaga sukarelawan yang berpengalaman untuk mengurus masalah KDRT juga merupakan kendala yang sering dihadapi. Maka perlunya ditangani dengan kerjasama yang baik antara pemerintah setempat dan KJRI Sydney.

Sejak awal pertemuan dengan Pak Boy, beliau telah menyatakan kesanggupan dan memberikan dukungan yang semaksimal mungkin, karena kasus KDRT ini juga merupakan tugas KJRI dalam melindungi warganya. Konsulat terbuka 24 jam dan dapat dihubungi setiap saat. Pak Boy juga menyampaikan terima kasihnya kepada IWINA sebagai mitra kerja yang telah membantu tugas beliau sebagai Konsul Protokol dan Konsuler yang baru diemban sejak 4 Agustus 2022.

Arahan dan bincang-bincang selama 2 jam dengan Pak Boy yang sangat terbuka dan sangat menghargai kerja IWINA membuahkan kesepakatan kerjasama. KJRI dan IWINA tahun depan akan mengadakan program-program yang lebih luas lagi dengan mengundang pembicara baik dari pemerintah setempat maupun dari luar.

Dukungan KJRI terutama Pak Boy memberikan semangat tinggi untuk mencapai Visi dan Misi IWINA sebagai satu satunya Organisasi Wanita Muslimah Indonesia di NSW untuk terus aktif berpartisipasi mendukung kegiatan Pemerintah Australia dalam mengatasi KDRT. [IM]

When women put their heads together, powerful things can happen 

(Penulis Oleh: Yoen Yahya – Dept of Community Relation IWINA)

Previous articlePemenang Multicultural Health Communication Awards 2022
Next articleMalam Seni dan Budaya Indonesia