Diaspora berasal dari bahasa Yunani kuno ”διασπορά” yang berarti penyebaran atau penaburan. Mulanya istilah Diaspora digunakan oleh orang-orang Yunani untuk merujuk kepada warga suatu kota kerajaan yang bermigrasi ke wilayah jajahan dengan maksud kolonisasi untuk mengasimilasi wilayah itu ke dalam kerajaan.
Dalam konteks pergerakan manusia, Diaspora merujuk pada penduduk yang menetap di negara lain karena berbagai faktor, misalnya perang atau mencari penghidupan yang lebih baik. Dalam perkembangan globalisasi, Diaspora menjadi kekuatan ekonomi baru bagi sebuah bangsa. Jika dahulu mereka disebut sebagai perantau, maka istilah tersebut mulai bergeser dengan istilah Diaspora.
Bagi penggagas Indonesian Diaspora Network (IDN) Dr. Dino Patti Djalal, istilah Diaspora Indonesia sendiri memiliki arti warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri dan terbagi dalam empat kelompok.
Kelompok pertama adalah WNI yang tinggal di luar negeri yakni masih memegang paspor Indonesia secara sah; Kelompok kedua adalah warga Indonesia yang telah menjadi warga negara asing karena proses naturalisasi dan tidak lagi memiliki paspor Indonesia.
Sementara bagi warga negara asing yang memiliki orang tua atau leluhur yang berasal dari Indonesia masuk dalam kategori ketiga. Dan kelompok yang terakhir adalah warga negara asing yang tidak memiliki pertalian leluhur dengan Indonesia sama sekali namun memiliki kecintaan yang luar biasa terhadap Indonesia.
Mantan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Paul Wolfowitz, yang fasih berbahasa Indonesia disebut Dr. Dino Djalal sebagai salah satu contoh kelompok yang keempat. Jika keempat kelompok ini digabungkan, jumlah Diaspora Indonesia diperkirakan mencapai delapan juta orang.
Indonesian Diaspora Network (IDN) di Australia sendiri mulai resmi berdiri sejak 6 Juli 2014 yang disahkan oleh Kedutaan Besar Indonesia untuk Australia. Tujuannya adalah untuk memanfaatkan kekuatan diaspora Indonesia di Australia, sebagai bagian dari IDN Global yang lebih luas. Semua negara bagian dan wilayah di Australia telah membentuk IDN-Chapter, antara lain: NSW, QLD, SA, WA, VIC dan TAS; dan Wilayah: ACT dan NT.
VISI
“Menunjang program Pemerintah Indonesia dan IDN Global dalam mempersatukan dan mendaya-gunakan Diaspora Indonesia di New South Wales melalui kolaborasi dengan organisasi Indonesia lainnya guna memberikan sumbangsih bagi masyarakat Australia maupun Indonesia.”
MISI
• Menjadikan IDN-NSW sebagai penghubung (connector) antar masyarakat dan organisasi Indonesia di NSW secara khusus dan di Indonesia/global secara luas melalui program kegiatan yang berorientasi pada penguatan kebersamaan dalam bidang bisnis, kesehatan, pendidikan, sosial budaya dan sejumlah bidang lainnya.
• Bekerjasama dengan organisasi lain ataupun pihak-pihak yang turut berkontribusi dalam mewujudkan visi IDN-NSW.
Struktur Kepengurusan IDN NSW Periode 2017-2019
Patron: KJRI Sydney
Board of Advisors:
1. Jon Soemarjono
2. Eric de Hass
3. Jamie Vueti
4. Endi Dharma
Senior Executive Member:
1. Frans Simarmata
2. Olfriady Letunggamu
3. Ani Blenkinsopp
4. Laila Rasyid
President: Hendra Wijaya
Vice President: Salut Muhidin
Secretary:
1. Josep Rustam
2. Julius Wijaya
Treasurer:
1. Harry Tan
2. Thia Jusuf
Department:
Member Services:
1. Meilany Lim*
2. Ike de Haas
3. Lucy Wati
Business Services:
1. Suliyanti Sunaryo*
2. Indry Wyburn
Legal:
1. Christopher Nakamura*
Public Relations:
1. A. Rasyid Noer*
2. Nini Setya Handayani Darmadji
Media & Promotion:
1. Irwan Utama*
2. Vidi Vinandar
3. Albert R. Soetanto
Society & Culture:
1. Ria Siagian*
2. Iwan Muskitta
3. Arif Hidayat
Youth Development:
1. Mikhael Geordie*