Pemilu 2019 Babak Final “Cebong” Versus “Kampret”

999
Facebooktwitterpinterestlinkedinmail

Sejak musim kampanye dimulai, media dibuat panas oleh tingkah dan berita kedua pasangan calon presiden Indonesia yang akan “duel” tanggal 17 April (13 April untuk di Australia-red) nanti. Dari profil kedua paslon sampai perang tagar, kita harus mengakui, Pemilu 2019 memang lebih cadas!

Perang data, penyebutan data yang meleset, nggak paka data, dan tak ada data menjadi suguhan bacaan dan tontonan yang cukup menarik dari kedua capres. Setelah tinggal sebulan menjelang hari H, ada yang bilang, sebenarnya, presiden petahana Joko Widodo seakan melenggang “tanpa lawan”, karena secara karisma dan rekam jejak sulit disaingi oleh lawannya. Namun, di sisi lain, ternyata si pesaing tunggal Prabowo pun memiliki massa yang tak bisa dipandang sebelah mata. Massa ini menyebut para pendukung loyal Joko Widodo sebagai “cebong”. The cebongers pun nggak mau kalah set. Mereka punya panggilan “sayang” pada pendukung “cinta mati” Prabowo, yaitu “kampret”. Kalau ada the cebongers, tentu ada the kampreters, bukan? Seru, panas, adu intrik, adu jurus maut, dan tentunya adu keelokan… Tak kalah dengan jalinan cerita sinetron Indonesia.

Rakyat Indonesia, suka tak suka, jika tergoda untuk memihak, pasti terpolarisasi oleh magnet kedua pasangan calon. Namun, tak salah jika kita membedah lebih dalam “wajah” pemilu 2019, yang pastinya akan menjadi wajah Indonesia selama lima tahun setelahnya. Tulisan isu besar Indomedia di bulan ini terinspirasi dari banyak tinjauan setelah dua debat presiden yang berlangsung, visi-misi, dan “tebar pesona” mereka selama kampanye. Hmm, mungkin “sepak terjang” kata yang lebih tepat.

Sekadar catatan, Indomedia mendorong pembacanya, yang memiliki hak pilih, untuk mencoblos. Karena jika ingin menang, satu suara sangat berarti.

Siapa yang Kalah Dalam Pilpres 2019?

Ini bukan sebuah prediksi. Tapi, sesungguhnya bagian rakyat Indonesia yang menjadi “collateral damage”, alias korban yang suka tak suka, mau tak mau harus dikorbankan untuk kepentingan yang lebih besar. Ceritanya dimulai dari sini.

Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah memilih ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemimpin tertinggi Nahdlatul Ulama (NU), Ma’ruf Amin, sebagai pasangannya untuk pemilihan presiden. Pilihan ini bagi banyak ahli politik adalah hal yang tidak terduga. Para ahli tersebut mendasarkan analisis mereka pada cara-cara aktor politik mengambil pendekatan pragmatis untuk menang dan mengalahkan lawan mereka. Dengan pendekatan semacam ini, wajar jika penunjukan Ma’ruf dianggap sebagai strategi politik yang canggih oleh para pendukung Jokowi atau sebagai strategi politik yang licik oleh lawan-lawannya.

Banyak yang menganggap bahwa Jokowi adalah ahli strategi politik yang hebat. Keputusannya memilih Ma’ruf bisa melemahkan lawan-lawan dari kubu Islam konservatif dan mungkin akan membawa kemenangan. Yang hilang dari analisis ini adalah “pembacaan” terhadap dampak keputusan Jokowi dalam memilih Ma’ruf terhadap kelompok minoritas agama, seksual, dan gender.

Ma’ruf bukanlah seorang tokoh ulama biasa. Ia terkait dengan penerbitan beberapa fatwa tentang masalah-masalah yang sensitif, seperti mendiskriminasi hak-hak kelompok minoritas, termasuk perempuan, LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender), penganut Syiah dan Ahmadiyah. Kepemimpinan Ma’ruf di MUI juga ditandai dengan penolakan keras terhadap nilai-nilai “liberal”, “pluralisme”, dan “sekularisme”. Meskipun NU diasosiasikan dengan pandangan-pandangan progresif terkait ajaran-ajaran Islam, tidak serta merta tepat jika kita menganggap Ma’ruf kemudian akan berpegang pada ajaran-ajaran progresif ini dan menerima kelompok minoritas.

Keputusan Jokowi memilih Ma’ruf sebagai wakilnya menunjukkan karakteristik dari sistem politik Indonesia yang terbagi antara mereka yang mendukung dan melawan status quo. Kesuksesan kandidat politik akan bergantung pada kemampuan mereka untuk membuat janji-janji populer yang mendukung sentimen publik, dan bukan pada kemampuan mereka dalam melindungi hak-hak asasi warga negara Indonesia. Pada akhirnya, publik mungkin tidak begitu peduli tentang siapa yang benar secara moral. Mereka sebaliknya terdorong untuk membuktikan lawan mereka salah. Hal itu ditandai dengan pembongkaran “aib”, serangan secara pribadi, maupun penciptaan hoaks, dan saling tuding yang membosankan. Pada titik ini, baik pendukung Jokowi maupun lawannya, Prabowo Subianto, telah kehilangan nalar kritisnya untuk menilai dengan adil kandidat politik mereka.

Jokowi memenangkan pilpres 2014 sebagai tokoh yang mendukung nilai-nilai pluralisme. Lima tahun kemudian, Presiden Jokowi menunjukkan dirinya tidak lebih dari sekadar politikus yang fokus utamanya adalah memenangkan pilpres meskipun itu berarti dirinya harus menyangkal prinsip-prinsip yang dianutnya lima tahun sebelumnya. Mungkin, keputusan Jokowi merupakan langkah politik yang cerdas untuk menangkal kekuatan hebat dari kelompok Muslim konservatif di tengah iklim politik saat ini. Pemilihan Ma’ruf berarti pemberian tempat bagi perilaku misogini, homofobia, dan diskriminasi agama di tingkat politik tertinggi di Indonesia.

Di kubu satunya, Prabowo pun tak memberi pilihan. Keberpihakannya terhadap tokoh-tokoh VIP sensasional yang tak kurang galak terhadap “non Islam”, “non Heteroseksual”, “non persamaan hak antara pria dan wanita”, membuat para pemilih yang moderat dan cenderung “pro” terhadap itu semua memberikan suaranya kepada Jokowi. Terlebih, Prabowo masih dilengketi dengan wajah-wajah rezim Orde Baru yang memberikan alergi tersendiri terhadap mereka yang berstatus mahasiswa di tahun 90-an. Jatuhnya pilihan terhadap Sandiaga Uno yang mewakili sosok pengusaha muda, atletis, dan kaya raya tidak terlalu menggenjot peminat baru.

Kedua paslon mengklaim menang, walau tentu saja selalu ada harga yang harus dibayar. Tetapi pertanyaannya adalah: mengapa orang yang terpinggirkan yang harus membayar?

Hoaks, Glorifikasi, dan Perang Tagar

Bahkan sebelum bendera tanda mulai kampanye dimulai, tiap-tiap pendukung kedua paslon sudah ‘beraksi”. Jika kubu paslon no. 1 cenderung beraksi dengan glorifikasi prestasi Jokowi, yang seolah tak bercela dan bahkan dinilai super sekali karena sukses menekuk Freeport, kubu no. 2 tak kalah sensasional dengan “produksi” hoaks yang jelas-jelas menjelekkan paslon no. 1. Beruntung, media nasional mencoba “melerai” dan bemain sangat netral dengan menciptakan rubrikasi baru “Fakta atau hoaks” atau “Benarkah…” untuk meredakan glorifikasi-glorifikasi yang memang terkesan mencengangkan. Bisa ditebak, masyarakat yang paham benar bagaimana bersikap dewasa dan matang tak mudah dikelabui, baik oleh hoaks dan glorifikasi. Tentu, ada golongan masyarakat yang entah naif atau memang bermain di air keruh dengan menelan bulat-bulat pemberitaan hoaks dan glorifikasi. Akibatnya, tentu saja jurang emosi negatif terhadap sebuah paslon menjadi lebih lebar.

Bagaimana dengan perang tagar? Jelas, kedua kubu juga mencoba saling mendominasi jagad dunia media sosial dengan riuhnya tagar #2019PresidenBaru dan #Jokowi2Periode. Dua hashtag itu menunjukkan adanya polarisasi pembagian kelompok masyarakat; pendukung dan penentang presiden Joko Widodo (Jokowi). Jika diruntut ke belakang, itu dampak dari Pilpres 2014 yang masih membekas. Dua tagar tersebut bergerak liar untuk menentukan titik tujuan tertentu dari masing-masing kelompok. Pendukung #Jokowi2Periode tentu mengharapkan Jokowi terpilih kembali pada periode ke-2 sebagai presiden. Sementara hashtag #2019PresidenBaru mewakili mereka yang menginginkan Asal Bukan Jokowi (ABJ).

Bagi sebagian orang, perseteruan tagar ini jelas mencemaskan. Bahkan, saling “lebay”-nya para pendukung sebuah paslon, mereka menciptakan kegiatan dan tagar seolah Indonesia mau perang. Namun demikian, tak ada yang perlu dikhawatirkan dengan tagar karena keduanya menjadi konsekuensi logis kehidupan demokrasi. Itu berarti, Indonesia telah menjadi negara demokratis karena semua orang bisa menyuarakan pendapatnya, tentu saja dengan sejumlah catatan. Itulah ekspresi perkembangan kedewasaan demokrasi khas Indonesia yang tidak ada duanya di dunia ini.

Suka tak suka, bangsa Indonesia memang telah masuk dalam tataran demokratisasi. Tetapi kita belum selesai berkaitan dengan empati pada keberagaman, tidak saja pemerintah tetapi juga masyarakat. Pemerintah maunya mengatur, sementara masyarakat yang harusnya diatur mau bebas. Kita masih berusaha menemukan simpul-simpul demokratisasi khas Indonesia. Selain itu, perang tagar juga bagian dari kedewasaan seorang warganegara. Tagar adalah bagian dari ekspresi masyarakat, baik pendukung atau penentang pemerintah. Tidak bisa dilarang karena wujud ekspresi. Pemerintah jika tidak suka pada tagar hanya bisa memproses ke ranah hukum jika sudah melanggar aturan (misalnya menyangkut soal pidana atau perdata).

Tagar adalah cermin sejauh mana kedewasaan masyarakat dalam menyikapi banyak hal di sekitarnya. Mengapa tagar masih dijadikan alat untuk mengumbar ketidakpuasan? Cerminnya, kita masih berada dalam masyarakat seperti itu. Ini tidak berarti mengatakan masyarakat kita bodoh, hanya belum terdidik secara baik. Gelar akademik tidak mencerminkan kedewasaan berpikir, ia hanya membuktikan telah lulus di lembaga pendidikan.

Tagar yang beradar di masyarakat pada akhirnya akan menemukan tandingannya. Atau, penyebaran hashtag juga mengikuti hukum alam. Tagar akan dibalas dengan Tagar. Buktinya, saat keluar tagar #2019PresidenBaru, menyusul tagar tandingan #Jokowi2Periode. Itulah kenapa pesan informasi sering akan mengikuti hukum alam. Tagar menjadi salah satu ciri penyaluran keinginan masyarakat. Maka, munculnya tagar biarlah dibalas dengan tagar lain. Melawan tagar dengan tagar menunjukkan kedewasaan berpikir masyarakat. Yang dikhawatirkan jika tagar kemudian dibalas dengan tindakan.

Mari kita tutup tulisan ini dengan pemikiran bahwa Pemilu 2019 adalah pesta demokrasi rutin yang tak perlu menyulut perang tetangga atau bahkan memutuskan tali persaudaraan. Beda aspirasi ya, biasa. Beda pilihan paslon, ya, wajar. Yang nggak wajar itu, nggak mencoblos tapi berharap berubah. [IM]

Previous articleSosialisasi Pemilu 2019 PPLN Sydney Dapat Apresiasi dari Konjen RI
Next articleBelasungkawa Komunitas Indonesia Atas Tragedi di Christchurch