Cara Menikah Resmi Di Australia

3633
Facebooktwitterpinterestlinkedinmail


Di alam terbuka, di taman kota, atau di depan hallmark negara,
Australia sungguh tempat teromantis untuk menikah. Caranya?

Bayangkan dirimu dan pasanganmu berdiri berhadap-hadapan di sebuah lahan rumput yang luas. Di sekelilingmu ada keluargamu dan orang-orang terkasihmu menatap dengan haru. Di antara kalian ada buket bunga yang begitu indah, dirangkai istimewa. Kamu menatap ke langit, biru cerah tanpa awan, cuaca hangat dengan angin sepoi-sepoi yang segar. Di kejauhan, tampak Sydney Opera House berdiri dengan megahnya. Lalu, kamu menatap pasanganmu yang tersenyum lebar. Hari ini kalian menikah dan kalian dapat merayakannya di negara yang begitu indah ini. Tapi, sebentar… apakah pernikahan kalian sudah legal untuk digelar di Australia?

Persyaratan menikah di Australia
– Harus paling tidak berumur 18 tahun.
– Kedua calon pengantin tidak boleh masih menikah secara resmi dengan orang lain.
– Seseorang tidak boleh menikahi keluarga inti, nenek kakek, ataupun cucu mereka.
– Kedua orang tersebut harus mengerti pengertian menikah dan harus memberi persetujuan untuk menikahi satu sama lain.

Menariknya, tidak ada persyaratan kewarganegaraan untuk menikah di Australia.
Jadi, meskipun kalian hanya memegang visa turis, kalian tetap bisa menikah di Australia. Sayangnya, tidak ada visa khusus untuk para tamu undangan. Jadi, mereka pun harus apply untuk visa visitor.

Pernikahan di Australia pun diakui secara internasional. Secara legal, kalian hanya perlu mengisi form “Notice of Intended Marriage” (NOIM) paling lambat satu bulan dan satu hari sebelum tanggal pernikahan kalian. Dan, paling cepat 18 bulan sebelumnya. NOIM ini harus diserahkan kepada Authorised Marriage Celebrants atau wedding officiant yang bertugas meresmikan pernikahan.

Authorised Marriage Celebrants
Orang-orang yang telah terdaftar inilah yang dapat meresmikan pernikahan
dan memiliki tanggung jawab secara legal.

Kalian dapat memeriksa daftar petugas resminya di situs ag.gov.au.
Ada 4 kategori petugas pernikahan, yaitu;
1. Commonwealth-registered marriage celebrants
Biasanya meresmikan pernikahan sipil atau pernikahan yang
tidak diadakan secara agamawi.
2. Commonwealth-registered religious marriage celebrants
Mereka yang terdaftar di sini berhak menolak pernikahan yang berbeda
dengan kepercayaan mereka.
3. Ministers of religion who are from a recognised denomination
Para pemimpin agama dari agama yang terdaftar secara resmi di Australia.
4. State and territory officers.
Para petugas negara ini yang berada di bawah registry of births,
deaths and marriages di lingkup area mereka.

Siapkan Dokumen Berikut!
– Akta kelahiran
– Sudah memiliki paspor selama 10 tahun, dengan masa berlaku minimal 6 bulan.
– Pemberitahuan niat untuk menikah (Notice of Intended Marriage)

Nikah Agama VS Nikah Sipil
Di Australia, kalian dapat melakukan pernikahan secara agamawi maupun sipil.
Kedua jenis pernikahan itu diakui secara legal jika seluruh persyaratan telah dipenuhi. Secara legal, Australia termasuk santai dengan peraturan pernikahan sipilnya.
Pernikahan dapat diadakan secara private di lokasi manapun selama ada Authorised Marriage Celebrants.

Secara agamawi, tentunya kalian harus mengikuti liturgi dan persyaratan yang
sesuai dengan agama kalian. Secara sipil, kalian dapat menentukan sendiri peresmi pernikahannya, tanggal dan tempat, dan janji nikah kalian. Kata-kata yang harus dinyatakan hanyalah sebagai berikut (aku sertakan karena waktu membacanya
aku jadi senyum-senyum sendiri huhuhu) ini:

The celebrant must say: I am duly authorized by law to solemnize marriages according to law. “Before you are joined in marriage in my presence and in the presence of these witnesses, I am to remind you of the solemn and binding nature of the relationship into which you are now about to enter. “Marriage, according to law in Australia, is the union
of two people to the exclusion of all others, voluntarily entered into for life.”

The bride and groom must say words to the effect of: I call upon the persons here
present to witness that I (nama lengkap), take thee, (nama lengkap), to be my lawful wedded wife or husband or partner or spouse.”

Sertifikat Pernikahan
Setelah menikah, kalian akan menerima sertifikat pernikahan yang harus ditandatangani oleh pasangan kalian dan dua orang saksi yang berumur lebih dari 18 tahun. Akta atau sertifikat pernikahan ini akan dikirim ke Registry of Births, Deaths and Marriages dalam waktu 14 hari untuk pencatatan secara resmi.

Menikah dengan Warga Negara Australia
Jika kalian menikah dengan warganegara Australia, kalian dapat mendaftar untuk menerima Marriage Visa. Tentunya, ada persyaratan dan dokumen lain yang harus disertakan. Untuk informasi yang lebih lengkap dan terkini, kalian bisa memeriksa
situs immi.homeaffairs.gov.au, ya! [IM]

Previous article8 THINGS I LOVE ABOUT BYRON BAY
Next articleDre Diesel – Why you shouldn’t buy your first house in Sydney CBD