Bersama Kita Saling Jaga

827
Facebooktwitterpinterestlinkedinmail

Kekerasan dalam rumah tangga (domestic violence), terutama terhadap perempuan, merupakan salah satu isu yang banyak dihadapi para WNI dan diaspora Indonesia di luar negeri, tidak terkecuali di Australia. Keberhasilan penanganan isu tersebut, tidak hanya dipengaruhi dari upaya perlindungan oleh Perwakilan RI di luar negeri, tetapi juga dari tingkat kesadaran masyarakat Indonesia dan diaspora, terutama dalam memahami hak dan kewajiban individu, serta hukum setempat. Hal itulah yang mendasari KJRI Sydney menyelenggarakan penyuluhan hukum tentang hak-hak perempuan dan isu kekerasan dalam rumah tangga di Australia, khususnya bagi para imigran (11/07/2020).

Kegiatan penyuluhan hukum kali ini merupakan bagian dari peluncuran program pelayanan perlindungan KJRI Sydney yang bernama BETA SIAGA – Bersama Kita Saling Jaga. Dalam sambutan pembukaannya, Konjen RI Sydney, Heru Hartanto Subolo, menggarisbawahi bahwa aspek pencegahan dini, termasuk melalui penyuluhan hukum dan kegiatan yang meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, memiliki peran penting dalam menentukan keberhasilan upaya perlindungan WNI.

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, dalam sambutan kunci yang disampaikan secara daring, mengapresiasi komitmen KJRI Sydney dalam memberikan perlindungan dan pencegahan, melalui BETA SIAGA. Perwakilan RI dan masyarakat dapat bahu membahu untuk dapat meningkatkan langkah-langkah perlindungan yang lebih baik, agar permasalahan yang dihadapi WNI di wilayah kerja menurun, melalui upaya pencegahan yang sistematis bersinergi dengan sistem setempat di Australia.

Acara peluncuran program BETA SIAGA di KJRI Sydney dihadiri oleh 20 wakil-wakil komunitas masyarakat Indonesia dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh 50 orang yang berpartisipasi secara daring, melalui Zoom Meeting, maupun banyak lagi pemirsa yang menyaksikan melalui kanal Youtube KJRI Sydney. 

Kegiatan peluncuran dilanjutkan dengan penyuluhan hukum dengan tema “Hak Asasi Perempuan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Australia bagi Imigran” yang menghadirkan pemateri Amy Dhewayani, Ketua Caring Is Culture – sebuah komunitas yang memiliki perhatian pada isu penanganan kekerasan dalam rumah tangga. Secara garis besar, Amy menyampaikan pentingnya bagi WNI yang telah dan akan tinggal di Australia untuk mengetahui peraturan dan kebijakan pemerintah setempat, termasuk terkait penanganan kekerasan dalam rumah tangga, serta menjalin komunikasi dengan komunitas masyarakat Indonesia yang ada di Australia dan Perwakilan RI untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebagai informasi, berdasarkan Laporan Australian Institute of Health and Welfare (AIHW) tahun 2019, terdapat 1 dari 6 perempuan di Australia pernah mengalami kekerasan dari pasangannya. Bahkan, dari survei lanjutan yang dilakukan oleh AIHW, 46% dari responden perempuan yang mengalami kekerasan dari pasangannya tidak pernah mencari bantuan. Selain itu, 8 dari 10 perempuan tidak pernah melaporkan tindak kekerasan yang dialami kepada polisi/otoritas yang berwajib setempat.

Melalui program BETA SIAGA, KJRI Sydney akan secara berkala menyelenggarakan kegiatan penyuluhan terkait berbagai isu perlindungan, baik secara tatap muka langsung, maupun secara daring dengan webinar serta secara berkesinambungan melalui website dan seluruh kanal media sosial KJRI Sydney. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran tentang isu-isu perlindungan kepada seluruh WNI di wilayah kerja KJRI Sydney. [IM/FM]

 

Previous articleLDR Persahabatan: Mungkinkah?
Next articlePemerintah NSW Akan Membebankan Biaya Karantina Hotel