Sosialisasi Amnesti Pajak di KJRI Sydney

880
Facebooktwitterpinterestlinkedinmail

“Deklarasikan, bayar uang tebusan, dan selanjutnya tidak perlu khawatir” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Ditjen Pajak di KJRI Sydney tanggal 21 Oktober 2016. Lebih dari 50 peserta dengan serius dan antusias menyimak paparan demi paparan yang dipresentasikan oleh Bapak Hestu Yoga Saksama. Tidak hanya itu, pertanyaan demi pertanyaan juga dilontarkan para peserta sampai kepada hal-hal teknis perpajakan. Di penghujung acara, masyarakat berharap agar Ditjen Pajak dapat membuka Pelayanan Amnesti Pajak di periode kedua ini.

amnesti3

sumber: KJRI Sydney

Previous articleFood Club Pontianak
Next articleCrown Group Meraih Grand Award di Indonesia